Bekasi – Peredaran obat keras golongan G, seperti Tramadol, di Kota Bekasi menjadi perhatian serius masyarakat. Baru-baru ini, warga di Jl. Muhctar Tabrani, RT 04/02, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan terlarang sabtu 8/3/2025.
Aksi ini dilakukan oleh warga dengan didampingi Ketua RW 02, Marga Mulya, yang akrab disapa Mukar. Selain itu, masyarakat setempat turut serta dalam penggerebekan tersebut. Namun, saat warga mendatangi lokasi, pelaku penjaga toko tidak ditemukan, begitu pula dengan barang bukti. Yang tersisa hanyalah bungkus bekas obat yang berserakan di lokasi.
Menurut Mukar, penggerebekan ini dilakukan atas inisiatif warga yang resah terhadap peredaran obat keras golongan G di wilayahnya.
“Warga mencurigai adanya penjualan obat terlarang berkedok warung kosmetik yang menjual pil Tramadol dan sejenisnya. Atas inisiatif warga, kami langsung gerebek, hanya saja sangat disayangkan pelaku penjual obat sudah tidak ada di lokasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mukar menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin adanya peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayahnya.
“Saya tidak ingin wilayah ini menjadi tempat peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Di tempat yang sama, warga setempat bernama Suryadi menyatakan bahwa masyarakat akan terus bersinergi dalam mengawasi lingkungan dari peredaran narkoba.
“Kami tidak mau ada peredaran obat-obatan terlarang di wilayah ini karena bisa merusak generasi muda. Bersama warga dan pihak terkait, kami akan terus konsisten dalam menutup toko obat ilegal yang berkedok toko kosmetik,” katanya.
modus seperti ini bukan hal baru, dan masyarakat berharap tidak ada lagi toko-toko yang menjual obat terlarang di wilayah mereka.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum polsek/polres setempat untuk bertindak lebih tegas dalam menangani peredaran obat keras golongan G di Bekasi.
“Kami meminta kepada aparat hukum untuk bertindak lebih tegas dalam menangani peredaran obat keras golongan G, karena keberadaan toko obat ilegal yang menjual obat keras tanpa resep dokter sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda,” ujar MUKAR
Aksi penggerebekan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran obat-obatan terlarang.
Dengan semangat “BERSINAR” (Bersih dari Narkoba), warga berharap wilayah mereka bisa menjadi tempat yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang.
“Tutup Mukar.”
Post Views: 7,653